Langsung ke konten utama

Press Release: Gereja Katedral Bogor Kembali Dibuka


Gereja Katedral Bogor, yang telah ditutup selama pandemi akan kembali dibuka. Dalam konferensi pers yang disiarkan secara live di Youtube Official BMV Production (Kamis, 24/02/2022), Ketua Satgas BMV Gereja Katedral Bogor, RD Paulus Piter membuka konferensi pers dengan menuturkan bahwa pembukaan kembali Gereja Katedral Bogor ini akan dimulai pada awal masa pra-paskah yaitu saat Perayaan Ekaristi Rabu Abu. Pembukaan kembali Gereja Katedral Bogor dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan pelayanan baru yang akan dijelaskan oleh Seksi Liturgi, Paulus Djoko EP.

Paulus Djoko EP akan menjelaskan ketentuan yang diperoleh berdasarkan hasil rapat bersama tim satgas COVID-19 Paroki Gereja Katedral Bogor yang dilaksanakan pada 23 Februari 2022. Di antara hasil rapatnya adalah:

  1. Gereja akan dibuka kembali untuk misa tatap muka, mulai Misa Rabu Abu pada Rabu, 2 Maret 2022 dengan jadwal misa pukul 06.30, 09.00, dan 18.30 (live streaming). Area yang digunakan di gereja yaitu 110 orang dan di aula maria 70 orang sehingga total kapasitas menjadi 180 orang.
  2. Misa harian tatap muka akan kembali dimulai pada Kamis, 3 Maret 2022, Senin-Sabtu pukul 06.00 WIB.
  3. Ibadat Jalan Salib dilanjutkan Misa dijadwalkan pada 4 Maret pukul 17.00 WIB. Live streaming hanya tersedia jika Jalan Salib jatuh pada Jumat Pertama
  4. Evaluasi terhadap pelaksanaan misa dilakukan setiap dua minggu sekali oleh tim satgas paroki
  5. Jumlah petugas liturgi per-misa selama dua minggu pertama bulan Maret 2022 ditentukan sebagai berikut:

    • Kor            : max 7 orang termasuk organis
    • TTK           : 10 orang
    • PLB           : max 7 orang
    • Int. sec       : max 5 orang
    • Batasan usia setiap petugas adalah max 60 tahun

Selain syarat dan ketentuan baru mengenai kegiatan di Gereja Katedral Bogor, Paulus Djoko EP juga akan menjelaskan syarat dan ketentuan bagi para umat yang ingin beribadah di Gereja Katedral Bogor dalam masa misa tatap muka bertahap dan terbatas ini. Syarat dan ketentuan ini sangat penting sehingga diharapkan bagi para ketua wilayah untuk berkerjasama membantu mensosialisasikan syarat dan ketentuan ini di wilayahnya masing-masing. Adapun syarat dan ketentuannya di antaranya adalah:

  1. Misa Tatap Muka hanya berlaku untuk umat yang terdaftar sebagai umat paroki BMV Katedral Bogor dan dalam keadaan sehat & tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid)
  2. Umat wajib mendaftar secara online melalui website https://daftar-misa.bmvkatedralbogor.org/
  3. Batasan usia 12-60 tahun (berlaku untuk umum baik untuk umat maupun petugas liturgi)
  4. Telah menerima vaksin lengkap dan dibuktikan dengan scan QR PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin
  5. Wajib mematuhi SOP protokol kesehatan yang diberlakukan di BMV Katedral Bogor, yaitu:

    • Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun yang telah disediakan
    • Melakukan scan QR PeduliLindungi dengan hasil berwarna hijau
    • Memerikasa  suhu tubuh dengan suhu max 37,7 derajat celcius
    • Melakukan scan verifikasi QR daftar online
    • Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan gereja
    • Wajib menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
    • Menghindari kerumunan


Komentar